Rabu, 27 Februari 2013

Home » » Perbandingan Sistem Pemerintahan Presidensial dengan Perlementer

Perbandingan Sistem Pemerintahan Presidensial dengan Perlementer


PEMBAHASAN MASALAH :
·         Pendahuluan.

Sistem pemerintahan dalam suatu Negara merupakan ujung tombak bagi keberlangsungan Negara tersebut. Sistem pemerintahan tersebut dijalankan oleh lembaga-lembaga pemerintah. Apabila sistem pemerintahan dapat dijalankan dengan demokratis, maka pemerintah akan memperoleh kepercayaan dari rakyat untuk rakyat mengatur Negara. Hubungan yang baik antara pemerintah dan rakyat akan menciptakan Negara yang stabil.

Tiap lembaga Negara memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang berbeda. Tergantung dari fungsi lembaga tersebut. Namun pada akhirnya, semua tugas dan tanggung jawab itu bermuara pada kesejahteraan rakyat. Karena pada dasarnya sistem pemerintahan Indonesia adalah demokratis, yang merupakan pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Rakyat memberikan mandat pada pemerintah melalui pemilihan umum. Dengan demikian diharapkan terbentuk suatu pemerintahan yang sesuai dengan tujuan cita-cita nasional.   

·         Isi (Pembahasan Malasah)

1.  Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem presidensial, atau disebut juga dengan sistem konggresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasaan eksekutif di pilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasaan legislatif.
Ciri-ciri pemerintahan presidensiil yaitu :
a.    Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
b.    Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
c.    Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin dapartemen dan non-dapartemen.
d.    Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif bukan kepada kekuasaan legislatif.
e.    Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
f.    Kekuasaan eksekutif tidak dapat di jatuhkan oleh legislatif.
Dalam sistem presidensiil, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat di jatuhkan karena rendahnya subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pangkhianatan tehadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden dapat di jatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.

Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesi dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin Amerika Tengah.

Dalam pelaksanaannya, ternyata sistem ini memiliki beberapa kelemahan dan kelebihan sebagai berikut.
v Kelebihan
1)  Sistem check and balance dapat menghasilkan keseimbangan antarorgan atau lembaga-lembaga negara, karena mereka akan saling mengawasi satu sama lain.
2) Dapat mencegah timbulnya kekuasaan yang absolut atau mutlak.
3) Kedudukan eksekutif lebih stabil.
4) Penyusunan program mudah disesuaikan dengan masa jabatan eksekutif.
v Kelemahan
1)  Pengambilan keputusan relatif lebih lama.
2) Setiap keputusan sering kali merupakan hasil tawar-menawar antara badan legislatif dan eksekutif sehingga terkesan kurang tegas.
2.  Sistem Pemerintahan Perlementer
Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan dimana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini, parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana penting dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak dipercaya. Berbeda dengan sistem presidensiil, dimana sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensiil, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, namun dalam sistem parlementer, presiden hanya menjadi simbol kapada negara saja.

Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tegantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.

Sistem parlemen dipuji, dibanding dengan sistem presidensiil, karena kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis. Sistem parlemen biasanya memiliki pembedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.

Ciri-ciri pemerintahan parlemen yaitu sebagai berikut.
a.  Dikepalai oleh seorang perdana menteri sebagai kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dikepalai oleh presiden/raja.
b.  Kekuasaan eksekutif presiden ditunjuk oleh legislatif sedangkan raja deseleksi berdasarkan undang-undang.
c.  Perdana menteri memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin dapartemen dan non-dapartemen.
d.  Menteri-menteri nya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
e.  Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
f.  Kekuasaan eksekutif dapat di jatuhkan oleh legislatif.http://adf.ly/JzRqh
Share this article :

Posting Komentar